4 December 2008

Yogyakarta - Singapura Direct Flight

Hari ini dapat kabar cukup menggembirakan dari isteri tercinta di Jogja. Setelah vakum beberapa tahun, akhirnya penerbangan langsung Garuda Indonesia antara Yogyakarta - Singapura (JOG - SIN) akan dibuka kembali. Kabarnya mulai tanggal 16-Desember nanti.

Beberapa tahun lalu, cukup mudah untuk mudik karena ada direct flight, walaupun dengan frekuensi per minggu yang cuma 3 kali (kalo gak salah). Nggak perlu transit ke Jakarta dulu, ngantri imigrasi, ngantri bagasi sampai check in ulang dan menunggu yang membosankan. Apalagi jika sampai tertinggal pesawat berikutnya seperti yang kualami dua tahun lepas, sampai harus mencari penginapan untuk penerbangan esok hari.

Semoga penerbangan langsung Yogyakarta - Singapura bisa berlangsung terus yang akan turut mendukung kunjungan wisatawan langsung ke Jogja dan sekitarnya.

Sayangnya, saya belum lihat berita di koran online secara langsung. Ada yang tahu link-nya ?

UPDATE :

Dari detikcom :

Penerbangan rute Singapura-Yogyakarta yang menggunakan pesawat B 737-300 dengan kapasitas 110 tempat duduk (16 kelas bisnis dan 94 kelas ekonomi) ini akan dilayani sebanyak tiga kali seminggu yakni setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu.

Jadwal keberangkatan dari Singapura (GA-877) pukul 16.10 waktu setempat dan tiba di Yogjakarta pukul 17.20 WIB. Dari Yogyakarta pesawat (GA876) tersebut akan berangkat kembali pukul 18.00 WIB dan tiba di Singapura pukul 21.10 waktu setempat.

Filed under Uncategorized by

Spread the Word!

Permalink Print Comment

3 December 2008

Pajak bagi WNI di Luar Negeri

Akhir - akhir ini hampir semua WNI yang bekerja di luar negeri umumnya dan Singapura khususnya tengah kalang kabut. Hal ini berkaitan dengan ketidakjelasan, ketidaktahuan ataupun kebimbangan tentang aturan perpajakan Indonesia bagi WNI yang bekerja di luar negeri.

Inti dari permasalahan adalah bagaimana mendefinisikan

1. Subjek Pajak Dalam Negeri (SPDN) vs Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN)

  • Bagaimana mendefinisikan seseorang niat untuk tinggal di Indonesia sehingga dia akan disebut SPDN.
  • Cukupkah CoR (Certificate of Residence) menjadi bendera bahwa pemegangnya diseput SPLN

(Note:berkaitan dengan pajak yang harus dibayarkan, apakah hanya penghasilan yang didapat di Indonesia atau juga yang di Luar Negeri)

2. Tentang kewajiban kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

  • Perlukah WNI yang bekerja di LN memiliki NPWP

3. Aturan bebas fiskal untuk tahun 2009

  • Apakah CoR bisa digunakan untuk bebas fiskal.
  • Apakah jatah 4 kali bebas fiskal setahun bagi WNI yang tinggal di LN akan terus diberlakukan.

Nggak di milis, nggak di arisan, bahkan di kantinpun soal pajak dibahas. Bahkan tidak jarang keluar buruk sangka atau bahkan paranoid terhadap petugas pajak. Bukan takut buat bayar pajaknya, namun lebih kearah diperas habis-habisan oleh petugas pajak yang berpikir penghasilan kerja di luar negeri besar, padahal di sini yang bekerja di luar negeri juga ngap-ngapan dengan living cost yang terus naik menggila.

Meskipun seminggu sebelumnya ada seminar perpajakan yang diadakan di KBRI Singapura, namun ternyata tidak mampu menjawab kegelisahan teman - teman di Singapura sini. Adanya malah kepanikan yang merembet repotnya petugas-petugas IRAS (Inland Revenue Authority of Singapore) karena kantor pelayanan mereka dibanjiri permintaan Certificate of Residence dari WNI untuk mendapatkan benefit dari kesepakatan penghindaran pajak berganda (DTA) antara Indonesia dan Singapura.

Saya sendiri yakin bahwa sebagian besar teman-teman di Singapura dan di negara lain juga tidak berkeberatan membayar pajak asalkan dengan perhitungan yang realistis sesuai keadaan pembayar pajak, dan yang paling penting adalah uangnya tidak dimakan oleh petugas pajak dikorupsi oleh penyelanggara negara. Hal yang realistis misalnya :

  • PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) harus disesuaikan dengan negara dimana pembayar pajak tinggal. Tdak dengan menggunakan PTKP yang ada saat ini.
  • Apa yang dapat kita nikmati dengan membayar pajak (pendidikan berkualitas yang murah, sarana kesehatan, transportasi massal yang murah dll)

Dari sejumlah kekhawatiran teman-teman di Singapura, ada salah satu alternatif penyelesaian yang bersifat final untuk menghindari jika memang ketentuan pajak nantinya bersifat merugikan mereka (seperti oknum petugasnya yang mata duitan) yaitu ganti passport alias pindah kewarganegaraan. Jika kelak banyak yang WNI yang pindah cuman karena masalah pajak yang memberatkan mereka (note : WNI yang dimaksud adalah bukan para pengemplang BLBI dan koruptor - koruptor uang rakyat yang lari keluar negeri), sungguh pembuat kebijakan harus mempertanggungjawabkan secara hukum.

Filed under Uncategorized by

Spread the Word!

Permalink Print 10 Comments

1 December 2008

Subdomain dan Domain, Mana yang akan diindex terlebih Dahulu oleh Google ?

Kurang lebih seminggu kemaren saya mencoba eksperimen, mana yang lebih cepat diindex oleh google, subdomain atau domain.

Background :

Modal :

1 buah blog berPR2 sebagai pengenal ke Google.

1 buah domain baru, fresh belum pernah drop, berekstensi TLD .com

1 buah subdomain yang diambil dari sebuah domain yang sudah terindex oleh Google.

Keduanya (subdomain dan domain diinstall dengan wordpress engine yang berversi sama, theme sama, cuman beda contents). Ada dua buah posting tiap blognya. Keduanya di link di blogrollnya blog ber-PR2 di saat yang sama.

Hasil :

Pada 24jam pertama, hasil pencarian dengan menggunakan Google "site:namasubdomain.example.com" dan "site:namadomain.com" memberikan hasil "0"

Pada hari kedua, hasil pencarian sama dengan hari pertama.

Pada hari ketiga, hasil pencarian untuk "site:namadomain.com" memberikan hasil 1 link. Hasil pencarian "site:namasubdomain.example.com" masih nil.

Pada hari keempat, hasil pencarian untuk "site:namadomain.com"memberikan hasil 3 link.  Hasil pencarian "site:namasubdomain.example.com" masih nil sampai hari ini.

Kalaupun saya tidak terlalu cepat mengambil kesimpulan, tampaknya Google lebih senang mengindex domain daripada subdomain. Dan tampaknya memang tidak rugi untuk menginvestasikan sebuah domain sebagai salah satu cara mendapatkan virtual real estate.

Asumsi saya sebelumnya, Google akan menganggap subdomain sebagai suatu entiti yang baru di www, setara dengan domain, tapi tampaknya Google menomorduakan subdomain dibanding dengan domain.

Filed under Uncategorized by

Spread the Word!

Permalink Print Comment

10 November 2008

Hubungan antara ngopi dan ngeblog

Jika sebelumnya aku ngasih nama blog ini dengan blogcoffee dengan alasan aku suka banget kopi, maka hal tersebut adalah saling berkaitan. Ternyata nggak sekedar nama, soal isi juga. Dulu banget, sering ngeblog, juga sering ngopi. Tahun ini bisa dihitung berapa jumlah posting, dan itupun juga "berbanding lurus" dengan kopi yang aku minum.

Emang sekarang kopi nggak lagi jadi bagian hidupku, sedikit-sedikit aku bisa mengurangi. Sekarang kalo ke pantry beli minum lewat vending machine, nggak melulu kopi hitam extra gula yang aku pencet. Teh tarik, atau milo ataupun minuman bersiotonik menjadi pilihan yang diperhitungkan. Emang di rumah masih nyediain kopi namun sekarang lumayan awet. Kalaupun habis, teh masih juga enak tuk dijadiin pengganti.

Nggak ada alasan khusus sih mengurangi kopi, namun sekedar "pencegah" agar nggak harus pusing kalo nggak ngopi. Nggak rela kalo diri ini terlalu tergantung dengan sesuatu. Pengin merdeka he he …

Lantas dengan ngeblog ? Semoga kembali ngeblog ini nggak diiringi dengan kembalinya gelas - gelas kopi di samping laptopku ini.  Juga tulisan - tulisan yang masuk nggak sekedar ngopi … :)

Filed under Uncategorized by

Spread the Word!

Permalink Print Comment
Register Login